Hati-Hati, Narkotika Baru Bernama Tembakau Kingkong Beredar di Yogya
SerbaSerbi

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan mengatakan kalau narkotika jenis baru itu secara fisik sangat mirip dengan ganja.

WowKeren - Ada banyak barang yang memiliki efek yang membuat ketagihan seperti narkoba. Kendati demikian, tidak semua barang yang membuat ketagihan masuk dalam daftar narkoba seperti halnya telah disebutkan dalam undang-undang.

Baru-baru ini, diketahui telah beredar jenis narkotika baru di Yogyakarta. Jenis narkotika baru itu masih belum masuk dalam daftar UU narkoba di Indonesia. Kendati demikian, barang tersebut memiliki efek yang sama dengan narkotika jenis ganja sehingga membuat pemakainya fly.

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan mengatakan kalau narkotika jenis baru itu secara fisik sangat mirip dengan ganja. Narkotika ini ditemukan saat polisi melakukan penggrebekan di salah satu rumah di kawasan Bantul. Bahkan, petugas awalnya mengira barang haram itu sebagai ganja.


"Ada laporan bahwa ada rumah yang digunakan pesta narkoba. Saat digrebek ada 4 orang dan barang diduga ganja," ucap Andi. "Barang itu istilahnya Tembakau Kingkong ada juga yang menyebutnya Tembakau Super."

Saat dicek urin, ternyata para penggunanya negatif ganja. Barang tersebut kemudian dikirim ke laboratorium untuk diperiksa, namun hasilnya juga negatif. "Satu linting harganya Rp 20 ribu, harganya lebih terjangkau. Pengakuannya dengan menggunakan barang ini merasa fly mendapatkan efek depresan," imbuhnya.

Polisi pun tidak bisa memproses para pelaku dan hanya dikenai wajib lapor. Hal ini dikarenakan barang tidak termasuk dalam kategori narkoba seperti yang telah disebutkan dalam undang-undang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!