Pemerintah Masih Ogah Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional
Nasional

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kalau kabut asap masih belum akan ditetapkan sebagai bencana nasional.

WowKeren - Kabut asap telah merengut nyawa balita hingga orang dewasa. Kendati semakin banyak korban akibat dari kejadian ini, pemerintah melalui Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kalau kabut asap masih belum akan ditetapkan sebagai bencana nasional.

"Belum terpikir (kabut asap) bencana nasional," ucap Luhut. Ia menjelaskan kalau pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar hutan yang telah mengakibatkan kabut asap. Tindakan tegas tersebut akan tetap berdasarkan pada hukum yang ada di Indonesia.


"Kita sampaikan dulu berkaitan dengan hukum. Sehingga kita punya tindakan lebih tegas kepada mereka (pelaku pembakar hutan)," tambahnya. Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya serius untuk menanggulangi persoalan kabut asap.

Namun, faktor El Nino turut menjadi penghambat upaya penanganan asap tersebut. "Tapi hingga saat ini hotspot sudah jauh berkurang. Jarak pandang pun sudah cukup baik," tutupnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!