Usai Tergelincir, Kemenhub Bekukan Ijin Batik Air Rute Jakarta-Yogyakarta
Nasional

Kementerian Perhubungan mengambil sikap tegas dengan membekukan ijin terbang Batik Air rute Jakarta-Yogyakarta.

WowKeren - Kecelakaan penerbangan kembali menimpa salah satu maskapai Tanah Air. Pesawat Batik Air tergelincir saat mendarat di Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta.

Akibat insiden tersebut, Kementerian Perhubungan telah mengambil langkah tegas terhadap Batik Air. Diungkap oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, izin terbang maskapai ini untuk rute Jakarta-Yogyakarta akan dibekukan sementara.

"Izin slot terbang akan kami suspend (bekukan) untuk 90 hari maksimum," ujar Ignasius Johan seperti dilansir dari Kompas. "Lalu akan kami lihat kenapa sampai tergelincir."


Pihaknya juga akan segera memanggil pilot yang bertugas untuk meminta penjelasan. Ignasius mengungkap jika kondisi cuaca hari itu seharusnya bukanlah masalah, oleh karenanya mereka ingin mengetahui sebab pastinya dari sang pilot.

"Kalau hari ini hujan ada 10 pesawat tergelincir, kami cek, apa runway-nya yang licin," imbuh Ignasius. "Namun, ini kan cuma satu pesawat. Apa pun, ini hal yang serius, dan kami akan panggil pilotnya."

Sementara itu, pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6380 tersebut tergelincir hingga ke ujung runway 27 Bandara Adisucipto. Meski begitu, semua penumpang selamat dan telah dievakuasi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!