Mahasiswa Indonesia yang Kencani 7 Pria Akhirnya Divonis 5 Tahun Penjara
Dunia

Billy merupakan mahasiswa Indonesia yang tengah mengenyam pendidikan di Australia.

WowKeren - Masih ingat dengan Billy Tamawiwy? Dia adalah seorang mahasiswa Indonesia yang tengah mengenyam pendidikan di Australia dan terlibat kasus pemerkosaan terhadap lelaki. Dia menggunakan akun palsu sebagai perempuan untuk menipu para korbannya.

Setelah kasus ini bergulir sejak September lalu, Billy akhirnya divonis penjara selama 4 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Tinggi Australian Capital Territory (ACT). Dia didakwa dengan 6 tuduhan, dua tuduhan pemerkosaan, tiga tuduhan menggunakan layanan untuk mengancam dan satu tuduhan melakukan tindakan keji.


Billy ditangkap setelah dirinya dilaporkan seorang korban yang adiknya dikirimi gambar saat mereka bersama. Korban lain bersaksi jika Billy telah mengancam mereka melalui akun palsu saat mereka berhenti menanggapi pesan-pesannya.

Pembebasan bersyarat mahasiswa 23 tahun ini baru bisa diajukan pada bulan November 2016. Tapi pihak pengadilan menyatakan jika dia akan langsung dideportasi begitu dirinya bebas.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!