Waspada, BPOM Rilis Daftar Obat Tradisional Berbahaya
Nasional

Dalam situs resminya BPOM mengumumkan daftar merek obat tradisional yang mengandung bahan kimia.

WowKeren - Banyaknya efek samping dari obat kimia membuat masyarakat lebih memilih untuk mengonsumsi obat-obatan tradisional ketika mereka sakit. Namun demikian, ternyata tak semua obat tradisional tersebut bebas dari kandungan bahan kimia.

Hingga November 2015 ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan ada 54 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Dari obat-obat tersebut, 47 diantaranya merupakan obat ilegal dan 7 lainnya terdaftar namun nomor izinnya telah dibatalkan.


Obat tradisional tersebut paling banyak dicampur dengan penghilang rasa sakit dan antirematik seperti parasetamol dan fenilbutazon. Dalam situs resminya, BPOM menjelaskan jika penggunaan parasetamol yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan hati. Sedangkan penggunaan fenilbutazon yang tidak sesuai dosis menyebabkan berbagai gejala kesehatan mulai dari mual, anemia hingga gagal ginjal.

Obat-obat tersebut pun kini telah ditarik dari peredaran untuk selanjutnya dimusnahkan. Sebagai tindakan pencegahan terulangnya kembali kejadian tersebut, hari ini pihak BPOM telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, Pemerintah Daerah, dan para pelaku usaha.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!