Langgar Kode Etik, Farhat Abbas Dilaporkan ke Dewan Kehormatan Peradi
Selebriti

Farhat akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Peradi oleh Regina karena dianggap melanggar kode etik.

WowKeren - Perseteruan yang terjadi antara Farhat Abbas dan mantan istri sirinya, Regina Andriane Saputri, tampaknya tak kunjung usai. Sebelumnya, Farhat telah bersikeras menggugat Rp 19,73 miliar karena merasa dirugikan oleh Regina.

Tak mau tinggal diam, Regina pun balik membalas "serangan" Farhat. Pelantun "Cinta Basi" itu berencana untuk melaporkan Farhat ke Dewan Kehormatan Peradi karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Iya, Jumat (4/12) besok kami akan melaporkan Farhat ke Dewan Kehormatan peradi," ungkap Suhendra Asido Hutabarat selaku kuasa hukum Regina saat dihubungi lewat telepon, Selasa (2/12). "Ada beberapa pelanggaran kode etik yang ia lakukan saat menjadi pengacara Regina."


"Sekalipun dia sedang sebagai kuasa hukum dalam perkara cerai tersebut, Farhat Abbas mengajak dan menikahi siri Regina," lanjut Suhendra. "Ini jelas melanggar Pasal 4 butir B Kode Etik Peradi."

Seperti diketahui, Farhat menikahi Regina secara siri saat ia menjadi kuasa hukum Regina ketika proses cerai dengan Ilal Ferhard di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernikahan mereka akhirnya tak bertahan lama dan berpisah dua tahun setelahnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru