Sejumlah akun pengemudi Go-Jek diblokir, manajemen minta ganti rugi Rp 5-13 juta untuk pembatalan suspend.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 Desember 2015 - 16:30 WIB
WowKeren - Belakangan ini, salah satu moda transportasi yang mulai jadi favorit warga yakni Go-Jek tampaknya tengah mengalami sedikit masalah internal. Sebut saja soal demo sopir Go-Jek di Bali pada Senin (30/11) kemarin.
Persoalan demo yang dilakukan oleh para pengemudi tersebut rupanya tak berhenti sampai di Pulau Dewata. Hari ini, Kamis (3/12), ribuan pengemudi Go-Jek di Surabaya ikut-ikutan berdemo di kantor manajemen.
Kedua aksi demo tersebut masih saling berkaitan. Pasalnya, sejumlah akun pengemudi di-suspend atau diblokir sepihak oleh Go-Jek.
Seorang pengemudi mengaku, ia dan rekan-rekannya diminta membayar ganti rugi sejumlah uang sebanyak Rp 5 hingga 7 juta kepada manajemen. Jika menolak membayar, manajemen akan memblokir pesanan pengemudi yang bersangkutan.
"Ada yang Rp 5 juta, Rp 7 juta, bahkan ada yang sampai Rp 13 juta," kata seorang sumber. "Kalau tidak begitu biasanya ijazah atau motor kita yang disita."
Sementara itu, hingga kini belum ada titik temu atau kesepakatan antara pengemudi dengan manajemen Go-Jek. Perwakilan Go-Jek Surabaya, Candra menyebutkan pihaknya masih harus menyampaikan masalah ini ke kantor pusat. "Mengenai penghapusan suspend tanpa syarat masih harus saya sampaikan terlebih dahulu kepada kantor pusat," tuturnya.
(wk/)