Soal sidang tertutup di MKD, Ahok mencontohkan kasusnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.
- Tim WowKeren
- Selasa, 08 Desember 2015 - 08:55 WIB
WowKeren - Ada yang berbeda di sidang kasus "Papa Minta Saham" pada Senin (7/12) kemarin. Menghadirkan Setya Novanto, sidang yang tadinya berlangsung terbuka mendadak harus berjalan tertutup.
Masuk ke ruang sidang MKD, Setya Novanto dikawal dan bahkan tak sempat memberikan pernyataan kepada wartawan. Seluruh kru TV parlemen serta para wartawan swasta pun dilarang masuk ke ruang sidang.
Terkait penyelenggaraan sidang tertutup, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang pernah menjadi "bawahan" Setya di DPR kala itu, menyatakan pendapatnya. Ahok menilai, persidangan seharusnya berlangsung terbuka agar publik mengetahui jalannya persidangan serta fakta yang bakal terungkap.
"Kalau misalnya memang nggak ada apa-apa, sebaiknya semua dibuka saja," kata Ahok. "Sama kayak BPK, kemarin saya tantang juga kan, kenapa pemeriksaan saya nggak berani dibuka? Malah ditutup-tutupi."
Di sisi lain, dua sidang sebelumnya di MKD berlangsung secara terbuka. Sidang yang dihadiri saksi Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef Sjamsoedin tersebut bahkan disiarkan langsung di beberapa stasiun TV swasta.
(wk/)