Marah Namanya Dicatut, Jokowi Akan Laporkan Setya Novanto ke Polisi
Nasional

Presiden Joko Widodo marah dan tidak terima namanya dicatut dalam kasus 'papa minta saham'.

WowKeren - Kasus "papa minta saham" yang saat ini masih bergulir semakin panas saja. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengungkapkan jika ia tak terima namanya dicatut dalam kasus itu.

Bahkan, beredar kabar jika Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri. Hal ini disebut-sebut perlu dilakukan untuk menjaga wibawa negara.

Informasi tersebut diungkap oleh Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faisal. "Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," ujar Akbar saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/12).


Meski tidak menyebutkan darimana informasi tersebut didapat, ia mengaku mendukung penuh langkah tersebut. "Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujarnya.

Sementara itu, Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD. Ketua DPR itu diduga melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.

Setya Novanto dituding mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam prosesnya. Pihak MKD telah meminta keterangan Sudirman, Maroef dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid hingga kini belum memenuhi panggilan MKD.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait