Hal ini disampaikan Jokowi saat melakukan pidato di Istana Negara pada hari ini, Jumat (11/12).
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 Desember 2015 - 14:09 WIB
WowKeren - Jumat (11/12) Presiden Joko Widodo memberikan pidato di Istana Negara dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional. Dalam pidatonya kali ini, Presiden yang akrab disapa Jokowi ini memerintahkan seluruh jajaran di tingkat pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Harus diakui keadaan HAM di Tanah Air masih cukup banyak yang harus diselesaikan bersama. Penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, penyelesaian agraria, pemenuhan hak kesehatan, hak dasar bagi kelompok terpinggirkan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, karena perbedaan etnis agama," ungkapnya. "Saya harap seluruh jajaran pemerintah, baik pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian HAM tersebut dengan baik."
Untuk dapat menyelesaikan kasus HAM masa lalu, Presiden mengatakan pemerintah harus memiliki keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau terobosan melalui jalur yudisial dan non-yudisial. Jokowi juga menekankan pentingnya perlindungan dalam kebebasan berekspresi. Menurutnya, kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi harus dilawan.
Selain meminta kasus HAM segera diselesaikan, dalam pidato tersebut Jokowi juga mengakui jika Polisi merupakan pihak yang paling banyak diadukan dalam kasus HAM. Dia pun mengatakan jika perlu adanya upaya pembenahan untuk menciptakan kepolisian dengan perspektif HAM.
(wk/)