Selain itu, ada juga beberapa daftar negara lainnya hingga total 84 negara.
- Tim WowKeren
- Selasa, 22 Desember 2015 - 01:26 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia baru saja meresmikan peraturan mengenai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) pada 84 negara. Dilansir Okezone, pemberian bebas visa tersebut memberi perhatian lebih khusus kepada 3 negara, yakni Brasil, Australia dan Tiongkok.
Ketiga negara ini mendapat perhatian lebih karena tercatat pernah berkonflik dengan Indonesia dan masalah lainnya seperti perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem. Brasil diberi perhatian khusus karena adanya konflik diplomatik antara Indonesia dan Brasil terkait kasus hukuman mati yang diterima warganya beberapa waktu lalu. Namun hal ini sudah ditangani dengan kembali diterimanya Dubes Indonesia Presiden Brasil, sehingga Brasil diberi bebas visa, Senin, 21 Desember.
Australia juga diberi perhatian khusus karena ketatnya aturan terkait sistem bebas visa di Australia. Pemerintah Australia juga akan melakukan negosiasi dengan Dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan tiga komitmen, yakni visa jangka panjang untuk pejabat tinggi di atas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara serta pelabuhan di sana terkait kasus narkoba.
Terakhir, pemberian catatan untuk Tiongkok adalah terkait antisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime.
(wk/)