Kementerian Luar Negeri Indonesia memberikan tanggapan terkait uji coba bom hidrogen Korea Utara.
- Tim WowKeren
- Rabu, 06 Januari 2016 - 19:51 WIB
WowKeren - Korea Utara membuat gempar publik internasional. Rabu (6/1) negara beraliran komunis ini mengklaim telah berhasil melakukan uji coba bom hidrogen pertamanya.
Kabar tersebut langsung menuai kecaman dari negara-negara lain. Bahkan, Dewan Keamanan (DK) PBB menggelar rapat untuk membahas hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Indonesia juga memberikan komentarnya. Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah mengaku prihatin dengan sikap Korea Utara tersebut.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas uji coba bom hidrogen yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea pada 6 Januari 2016," bunyi pernyataan yang dirilis Kemlu. "Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB yang terkait, menahan diri, serta mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian, stabilitas dan pembangunan di kawasan."
Sementara itu, uji coba bom hidrogen yang dilakukan Korea Utara dianggap bertentangan dengan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT). Tidak hanya itu, uji coba tersebut juga merupakan pelanggaran kewajiban Korea Utara berdasarkan Resolusi DK PBB 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).
(wk/)