Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/1).
- Tim WowKeren
- Kamis, 07 Januari 2016 - 16:19 WIB
WowKeren - Aktor senior yang kini menjabat Gubernur Banten, Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/1). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap terkait pembentukan Bank Daerah Banten.
Menanggapi hal ini, pemeran Doel dalam serial "Si Doel Anak Sekolahan" tersebut menghadapinya dengan tenang. Kepada awak media, Rano menjelaskan bahwa pembentukan Bank Banten yang berdasarkan pada Peraturan Daerah tahun 2012 itu untuk sementara ditunda oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya hari ini dipanggil untuk menjadi saksi saudara Ricky masalah Bank Banten," tutur Rano Karno. "Seharusnya itu dilanjutkan, tapi Kemendagri memberikan catatan untuk ditunda untuk melakukan evaluasi. Kita tunggu saja."
Sementara itu, Rano Karno diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus yang melibatkan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. Ricky diduga memberikan suap kepada Wakil Ketua DPRD Banten dan anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten.
(wk/)