Ketua LSF akan merekomendasikan kepada Kemkominfo agar layanan Netflix diblokir.
- Tim WowKeren
- Selasa, 12 Januari 2016 - 17:15 WIB
WowKeren - Situs streaming film dan serial TV, Netflix baru saja masuk ke Indonesia pada awal 2016. Namun belum lama sejak diluncurkan di Tanah Air, Netflix sudah mendapat sejumlah protes terutama dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Pada Senin (11/1) kemarin, Ketua LSF, Ahmad Yani menemukan sejumlah film di Netflix yang tidak layak tayang. Terlebih lagi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum mengantongi surat tanda sensor film dari LSF.
Oleh sebab itu, Ketua LSF mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan. Apabila memang terbukti tidak layak, Netflix bisa jadi diblokir dan langsung ditolak tanpa melewati proses sensor.
"Tanpa memenuhi ketentuan tersebut, kami akan merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir layanan tersebut," kata Ahmad Yani. "Kami ingatkan, kalau tidak mau mengurus izin resmi ya jangan masuk sini."
(wk/)