Anggota TNI AL yang melakukan pemukulan terhadap anak SD terncam akan dikenai sanksi berat.
- Tim WowKeren
- Rabu, 13 Januari 2016 - 12:17 WIB
WowKeren - Kasus pemukulan oleh aparat terjadi di Cilandak, Jakarta. Kali ini, korbannya adalah seorang anak SD berusia 12 tahun berinisial T dan juga M yang berusia 14 tahun.
Seorang anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut melakukan pemukulan terhadap T dan M karena diduga mencuri burung. Akibatnya, T harus menjalani perawatan di rumah sakit. Merasa tak terima, orang tua T akhirnya melaporkannya ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
Anggota Korps Marinir tersebut juga telah diperksan oleh Polisi Militer Lantamal III Jakarta. TNI AL berjanji akan memprosesnya dan menjatuhkan hukuman jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Pasti, sanksi disiplin sesuai aturan militer," ujar Kasubdispenum TNI AL Kolonel Suradi dilansir dari Viva. "Kalau perbuatannya melanggar aturan hukum pidana bisa dikenakan sanksi pidana, bisa dobel."
Pihak TNI Al juga berjanji akan membantu keluarga korban dan meminta naaf secara terbuka. Pelaku juga telah bersedia membantu seluruh biaya pengobatan.
T dan M dipukuli oleh sejumlah anggota marinir pada Minggu (10/1). Mirisnya lagi, kejadian itu dilakukan di depan sang ayah. Namun, sang ayah tak bisa berbuat apa-apa karena ia sendiri juga menerima sejumlah pukulan.
Sementara itu, T saat ini telah diperbolehkan pulang. Meski begitu, ia tetap harus melakukan rawat jalan karena adanya kelainan di ginjalnya.
(wk/)