Pihak KPAI pun meminta agar masyarakat segera melapor kepada polisi atau pihak terkait.
- Tim WowKeren
- Senin, 25 Januari 2016 - 17:53 WIB
WowKeren - Kehadiran komunitas homoseksual yang dianggotai oleh anak-anak di bawah umur belum lama ini membuat heboh para netter. Menanggapi fenomena tersebut, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun ikut angkat bicara.
Dilansir Republika pada Senin (25/1), pihak KPAI meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindak oknum-oknum tak bertanggung jawab. Mereka juga mengecam akun Twitter @gaykids_botplg yang sempat menampilkan foto dan video seksual yang tak layak ditonton.
"Propaganda lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terhadap anak merupakan kejahatan berat dan tindakan pidana," ujar Erlinda, selaku Kepala Divisi Sosialisasi KPAI. "Oleh karena itu, kita wajib memeranginya."
Menurut KPAI, mereka akan bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menangani anak-anak di bawah umur yang ikut terlibat. Anak-anak tersebut nantinya akan direhabilitasi oleh pihak sekolah atau lembaga terkait.
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat yang mempunyai informasi menyesatkan, segera hubungi polisi," lanjut Erlinda. "Anda bisa menyampaikan juga ke hotline KPAI di nomor 02131901446 dan 081808194833."
(wk/)