Menristek Dikti menilai LGBT merupakan hak masing-masing individu.
- Tim WowKeren
- Selasa, 26 Januari 2016 - 16:14 WIB
WowKeren - Maraknya lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) di kawasan kampus nampaknya ditanggapi dengan serius oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir. Nasir menegaskan jika LGBT merupakan hak masing-masing individu.
Lewat akun Twitter-nya, Nasir memperjelas larangannya terhadap masalah LGBT masuk ke lingkungan kampus. Larangan tersebut bukan untuk melarang setiap individu menjadi LGBT namun lebih ke hal-hal atau tindakan yang tak seharusnya dilakukan di kawasan kampus seperti berbuat asusila.
Nasir mengimbau kepada LGBT untuk tidak berbuat senonoh di lingkungan kampus. "Di luar LGBT mengadakan kegiatan kelembagaan itu silakan, itu hak sebagai warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Di kampus aktivitasnya yang harus kita lihat," ujar Nasir.
10. Larangan sy terhadap LGBT masuk kampus apabila mreka mlakukan tindakan yg kurang terpuji seperti bercinta, atau pamer kemesraan dkampus.
— Mohamad Nasir (@menristekdikti) January 24, 2016
12. Mau menjadi lesbian atau gay itu menjadi hak masing2 individu. Asal tidak menganggu kondusifitas akademik.
— Mohamad Nasir (@menristekdikti) January 24, 2016
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan juga melarang tegas LGBT masuk lingkungan kampus. Zulkifli menilai, LGBT tak sesuai dengan budaya Indonesia meski mereka memiliki hak melakukan hal tersebut.
Hal yang sama juga dituturkan oleh anggota komisi X DPR, Dwita Ria Gunandi. "LGBT itu tidak sesuai baik itu nilai dari Agama maupun adat dan budaya di Indonesia," tegas politisi partai Gerindra ini.
(wk/)