Jessica Akhirnya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Mirna
Nasional

Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pukul 07.45 WIB pagi tadi.

WowKeren - Kasus Mirna akhirnya memberikan titik terang. Kini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Jessica Kumala Wongso. Status Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat malam (29/1).

"Penetapan tersangka sudah dari semalam setelah kami lakukan gelar (perkara) pukul 23.00 WIB," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Sabtu (30/1). Krishna menambahkan kalau bukti-bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka sudah cukup.


Jessica sendiri ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pukul 07.45 WIB pagi tadi. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tahan Marpaung.

Sebagai informasi, Jessica merupakan teman Mirna saat kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia. Sebelum Mirna tewas karena racun sianida yang ada di kopi yang diminumnya, Jessica orang yang pertama kali datang untuk memesankan minuman untuk Mirna dan Hani.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!