Netter pro kontra, keputusan MUI keluarkan fatwa sesat untuk Gafatar dinilai terlambat.
- Tim WowKeren
- Rabu, 03 Februari 2016 - 18:47 WIB
WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya mengeluarkan fatwa sesat untuk ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hari ini, Rabu (3/2) MUI juga menjelaskan dasar atas fatwa sesat terhadap ormas tersebut.
Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma'ruf mengatakan jika paham Gafatar sesat karena menganut ajaran Millah Abraham. Selain itu, ajaran dalam Gafatar juga dianggap merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
"Mereka sesat karena merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai pemimpinnya," kata KH Ma'ruf. "Millah Abraham mencampuradukkan agama Islam, Nasrani dan Yahudi. Terhadap mereka yang meyakini paham itu maka dinyatakan murtad dan keluar dari ajaran Islam."
Meski akhirnya dinyatakan sesat, ternyata masih ada pro dan kontra di kalangan netter. Sebagian dari mereka sepakat, namun yang lain menyayangkan hal ini lantaran MUI dinilai terlambat mengeluarkan fatwa tersebut.
"ALHAMDULILLAH!! Fatwa MUI Gafatar Sesat - Pengikut Gafatar Murtad," ujar seorang netter. "Kalau mmang gafatar menafikan rukun islam, Fatwa MUI Tidak salah!" tambah netter lain.
"Ah Telat Loe !!! Gafatar dah Bubar kalian baru keluarin FATWA," sahut salah satu netter. "MANA FATWA MUI bhw KORUPTOR ITU MENGHINA ALLAH ? ADA?," timpal netter.
(wk/)