Jessica tidak diperbolehkan keluar dari tahanan dan hanya diizinkan menerima kunjungan.
- Tim WowKeren
- Senin, 08 Februari 2016 - 11:14 WIB
WowKeren - Perayaan dan kegembiraan menyambut Tahun Baru Imlek 2016 ini tampaknya tidak dirasakan semua orang. Sebut saja Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang justru mendekam di tahanan.
Akibat status tersangka yang disandangnya, Jessica pun terpaksa tudak merayakan Imlek di Wihara. Pasalnya, aturan hukum yang berlaku tidak memperbolehkannya untuk keluar ruang tahanan.
"Oh enggak lah, nggak bisa. Secara hukum juga nggak bisa keluar," tutur AKBP Barnabas seperti dilansir dari Okezone. "Untuk perayaan imlek ini, memang dibuka kunjungan, untuk semua tahanan sama. Apakah dengan Jessica, dia biasanya apa-apa lewat penyidik."
Sementara itu, Jessica telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Mirna pada Minggu (7/2) kemarin. Rekonstruksi tersebut dilakukan dua kali yakni versi Jessica sebanyak 56 adegan dan versi penyidik 65 adegan.
(wk/)