Kemenkominfo Tutup 300 Situs Belanja Online Obat dan Kosmetik Palsu
SerbaSerbi

Kemenkominfo bekerja sama dengan BPOM menutup situs yang menjual obat dan kosmetik palsu demi kenyamanan konsumen.

WowKeren - Era digital memungkinkan berbagai macam barang dijual bebas secara online. Kondisi ini rupanya cukup meresahkan masyarakat karena obat dan kosmetik palsu yang tidak aman bisa dijual dengan bebas. Menanggapi hal ini, BPOM pun menjalin kerjasama dengan Kemenkominfo untuk menertibkan situs-situs yang menjual obat dan kosmetik palsu.

Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan, Rita Endang, mengungkapkan saat ini mereka telah menutup 300 situs belanja online yang menjual obat dan kosmetik palsu. Pemblokiran ini dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena obat dan kosmetik yang dijual di situs tersebut dinilai tidak memiliki ijin.

"Kami sudah kerja sama dengan Kemenkominfo," ujar Rita di Aula Pusat Pengujian Obat dan Makanan, Selasa (9/2/2016). "Sebab bukan wewenang BPOM untuk memblokir situs tersebut. Sudah sekitar 300 website yang ditutup."

Situs belanja yang diblokir bukan hanya situs lokal namun juga termasuk situs asing. Rupanya, banyak juga situs-situs asing yang menjual obat dan kosmetik palsu.


Rita mengungkapkan negara-negara yang masuk dalam APEC telah sepakat untuk memberantas maraknya penjualan obat dan kosmetik palsu secara online. Situs-situs asing ini dapat diblokir atas kerjasama dengan Interpol antarnegara yang bernama Operation Pangea.

Sayangnya, untuk saat ini kerjasama pemblokiran situs yang menjual obat dan kosmetik palsu itu belum bisa menjangkau sosial media. Namun Rita menuturkan ia akan berkoordinasi kembali dengan Kemenkominfo untuk menertibkan penjualan obat dan kosmetik palsu melalui sosial media.

"Belum sampai sana," tambahnya. "Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan Kemenkominfo."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!