Australia telah mendaftar sebagai negara yang melegalkan adanya perkebunan ganja.
- Tim WowKeren
- Rabu, 10 Februari 2016 - 17:31 WIB
WowKeren - Beberapa negara di Eropa dan Amerika sebelumnya telah melegalkan pemakaian marijuana atau ganja. Kini, Australia telah resmi mendaftar sebagai negara yang juga memperbolehkan adanya perkebunan ganja.
Namun, perkebunan ganja itu hanya dilegalkan guna kepentingan dunia medis. Pemerintah Australia akan memberikan RUU pada parlemen agar mengubah Undang-Undang Nomor 1967 mengenai Narkotika dan akan membuat perizinan kebun ganja medis.
"Pemerintah mengerti ada warga Australia yang hanya bisa menggunakan ganja untuk meredakan rasa sakitnya," ujar Menteri Kesehatan Australia Sussan Ley dilansir dari The Washington Post, Rabu (10/2). "Atau bahkan mengobati mereka."
"Kami (pemerintah) ingin memberikan akses ini kepada para penderita, pengobatan yang paling efektif untuk mereka" sambung Sussan. Sementara itu, 24 ribu warga Australia pada survey 2013 lalu juga diketahui telah mendukung legalisasi ganja.
(wk/)