Sudah Tersangka, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Jessica yang Taruh Sianida
Nasional

Pengacara merasa tak ada bukti konkret yang menjelaskan Jessica menaruh sianida di kopi Mirna.

WowKeren - Penyidik Polda Metro Jaya sedang berusaha menyelesaikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus racun sianida Wayan Mirna Salihin. Namun, Yudi Wibowo Sukinto selaku pengacara Jessica mengaku berkas tersebut masih belum lengkap.

Yudi kembali menyebutkan tak ada bukti Jessica menaruh racun sianida di kopi milik Mirna saat kejadian di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (6/1). Ia merasa rekaman CCTV tak bisa langsung disebut sebagai bukti karena tak memperlihatkan saat-saat Jesicca memberi racun.

"Belum (lengkap), jauh, nggak ada bukti, bukti konkret nggak ada. Bukti yang nyata konkret melakukan perbuatan meracuni itu kan belum ketemu," ujar Yudi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/2). Menurutnya, rekaman CCTV itu hanya penafsiran saja, bukan bukti.


"Keluarkan saja (CCTV). Kamu begini (pegang perut), saya tafsirkan sakit perut," kata Yudi sambil memberi contoh tafsiran gerakan seseorang. "Kamu begini (masih pegang perut), saya laper ini pegang perut."

Sementara itu, Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan saat ini penyidik masih bekerja keras merampungkan berkas perkara Jessica. "Penyidik masih merampungkan pemberkasan. Mudah-mudahan minggu depan tahap satu ke kejaksaan, kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," ungkap Krishna dilansir dari Detikcom.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!