Surat Peringatan Dilayangkan, Warga Kalijodo Diminta Bongkar Rumah Sendiri
SerbaSerbi

Surat peringatan pertama atau SP1 telah dilayangkan untuk warga Kalijodo, Kamis (18/2).

WowKeren - Kamis ini (18/2) akhirnya surat peringatan pertama (SP) 1 dari Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk warga Kalijodo dilayangkan. Surat tersebut berisi himbauan agar para warga yang tinggal di kawasan Kalijodo berkenan untuk membongkar rumah masing-masing.

"Akan dikirim dan SP1 ini (berlaku) tujuh hari. Isinya adalah pemberitahuan untuk membongkar rumah sendiri," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya, Rabu (17/2). Jika SP1 tak digubris, SP2 akan siap untuk dilayangkan.

SP2 isinya hampir sama dengan SP1, yaitu agar warga tak keberatan untuk membongkar rumah mereka sendiri. Jika SP2 tak mempan, Pemprov DKI bisa mengeluarkan SP3 yang disebut surat peringatan terakhir. Jika SP3 turun, warga hanya punya waktu satu hari untuk membongkar.


Ketika semua surat peringatan itu gagal, surat perintah bongkar (SPB) akan dikeluarkan dan mengijinkan Pemprov DKI yang dibantu oleh aparat kepolisian serta TNI untuk menertibkan kawasan Kalijodo. Warga pun diminta untuk kooperatif agar tak perlu penertiban paksa.

Ahok menekankan aksi ini bukanlah penggusuran, melainkan penertiban. Pasalnya, beberapa warga telah menjadikan jalur hijau (tanah negara) sebagai tempat tinggal selama bertahun-tahun. "Kami akan memberitahukan bahwa anda menduduki tanah negara dan sesuai Undang-Undang, maka akan kami ambil," tegasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!