Pakar krimonolog Maman Suherman ikut angkat bicara seputar kasus yang menimpa Saipul.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 20 Februari 2016 - 15:07 WIB
WowKeren - Saiful Jamil dan Indra Bekti belum lama ini terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Alumni Kriminologi Universitas Indonesia, Maman Suherman, itu pun ikut menanggapi kasus yang menimpa kedua artis tersebut.
Menurut Maman, seseorang yang sudah menikah tidak menjamin bahwa orang tersebut memiliki orientasi seksual yang normal. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Bekti dan Saipul memang telah menikah. Namun Maman menduga jika status pernikahan mereka hanya sebagai kamuflase menutupi orientasi seksual yang menyimpang.
"Fenomena Saipul atau Bekti, terkadang kita terlalu memaksakan betul pertanyaan, kok belum nikah? Seolah-olah orang kalau sudah menikah itu dia normal," ujar Maman dilansir JPNN pada Sabtu (20/2). "Kadang-kadang seseorang dipaksakan untuk menikah hanya ingin memuaskan keinginan masyarakat. Padahal keinginan seksualnya itu mereka mempunyai kelainan seksual."
Berbeda dengan kasus Bekti, Saipul kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan suami Dewi Persik itu kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun.
(wk/)