Perjanjian kesepakatan itu berisikan hal-hal di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Februari 2016 - 00:39 WIB
WowKeren - Saat ini Saiful Jamil masih dalam proses pemeriksaan kasus pencabulan yang dituduhkan kepadanya. Beredar kabar bahwa keluarga Saiful bertemu dengan keluarga DS untuk melakukan perjanjian dan kesepakatan bersama agar pedangdut itu bisa bebas dari penjara.
Kesepakatan itu juga menyetujui pencabutan laporan DS. Jika laporan tak dicabut, maka pihak Saiful akan melaporkan ulang DS dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun ternyata kabar perjanjian itu dibantah oleh kakak Saiful, Muhammad Soleh Kawi.
"Enggak ada itu, enggak benar ada deal-deal seperti itu. Baik dengan pihak berwajib atau pihak DS agar berdamai," bantah M. Soleh Kawi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari dilansir Liputan 6.
Meski membantah terjadinya perjanjian kesepakatan, tapi Soleh Kawi tidak membantah jika pihaknya meminta dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang, karena selama pemeriksaan Saiful tak didampingi pengacara. "Mengenai perubahan BAP dari yang awal ke BAP yang baru itu memang kewewangan yang berwajib," pungkas Soleh.
(wk/)