Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, menegur Ipul karena melontarkan keluhan soal kondisi di ruang tahanan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Februari 2016 - 13:02 WIB
WowKeren - Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha, angkat bicara soal Saiful Jamil. Rupanya, pedangdut yang dituduh kasus pencabulan itu melontarkan sejumlah keluhan selama ditahan di Polsek Kelapa Gading.
Tak dipungkiri, protes Ipul cenderung membuat kesal polisi. "Keluhannya banyak nyamuk, kalau mau enak tidur di hotel saja," tegur Ari.
Kompol Ari menambahkan kalau pihaknya tak gentar jika kubu Saipul meminta diadakan praperadilan. "Silakan kalau mau praperadilan akan kita hadapi. Untuk ancaman hukuman 15 tahun dengan 120 hari penahanan," tegas Ari.
Ipul sebelumnya ditahan atas tuduhan pencabulan terhadap korban berinisial DS. Dalam keterangannya, korban diajak bertemu tiga kali dan baru ajakan ketiga itulah ia bersedia menginap di rumah Ipul.
Namun setelah diajak menginap dan diminta memijat, korban yang juga penonton bayaran ini melapor karena merasa dicabuli oleh Ipul. Sempat mengaku, Ipul kemudian menyangkal tuduhan korban.
(wk/)