Foto di Jet Mewah Tersebar di Medsos, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD
Nasional

Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR, Ade Komarudin, atas dugaan gratifikasi karena foto tersebut.

WowKeren - Ketua DPR, Ade Komarudin, dilaporkan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan gratifikasi. Laporan ini dibuat berdasarkan foto Ade di sebuah jet mewah yang tersebar di media sosial.

LAKP menduga Ade menerima gratifikasi dari seorang pengusaha. Bukan hanya Ade, namun sejumlah anggota DPR lainnya juga ada dalam foto itu. Mereka adalah Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dan anggota Komisi XI Misbakhun.

"Kedatangan kami hari ini awalnya karena beredarnya foto di medsos," ujar Koordinator LAKP, M. Adnan, pada Selasa (23/2). "Jadi ada dugaan beberapa anggota Dewan dan Ketua DPR itu menerima gratifikasi berupa jet mewah untuk keliling."


"Ini kan kami melaporkan sesuatu yang sudah dibincangkan masyarakat," tambahnya. "Teman-teman sudah sama-sama tahulah kapasitas masing-masing anggota dewan kita."

Namun Adnan mengaku belum bisa memastikan apakah foto tersebut bisa dijadikan bukti terkait tuduhannya. Karena itulah ia berharap ada kelompok masyarakat lain yang mungkin bisa membantunya untuk menemukan bukti lebih kuat.

"Bila ada kelompok masyarakat yang punya bukti lebih kuat, kami harap begitu," ungkap Adnan. "Namun kami harap MKD lebih pro aktif seperti pada kasus sebelumnya."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait