Berikut langkah KPAI demi menghilangkan rasa trauma DS atas kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul.
- Tim WowKeren
- Kamis, 25 Februari 2016 - 20:13 WIB
WowKeren - Masih berusia 17 tahun, pelapor DS yang mengaku telah menjadi korban pencabulan Saiful Jamil seharusnya memiliki masa depan yang cerah. Namun aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul itu membuat DS mengalami trauma yang cukup berat.
Belum lama ini, DS pun mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama keluarga dan kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar. Dalam pertemuan tersebut, pihak KPAI mengaku akan melakukan proses rehabilitasi awal kepada DS.
"KPAI memiliki konsen untuk kasus pencabulan yang dialami DS pada aspek tiga hal. Pertama, proses rehab, keberlanjutan pendidikan dan pemenuhan hak-hak dasar anak," ujar Dr. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA. selaku ketua KPAI saat ditemui
Menurut Asrorun, korban DS sudah seharusnya direhabilitasi karena memenuhi aspek konseling secara khusus yang dilihat dari pemeriksaan psikologis. Pasalnya, DS mengaku trauma masih suka mendengar bisikan suara Saipul.
"Pertama, anak masih mengalami trauma hingga masih sering mengigau atau merasa mendengar bisikan suara SJ. Yang kedua, DS berada di tahap akhir jenjang pendidikan, oleh karena ia takut bersekolah. KPAI minta dispensasi untuk tidak ikut belajar formal secara langsung," lanjut Asrorun. "Yang ketiga, hak rasa aman. KPAI menghimbau kepada media untuk tidak terus mengejar identitas DS."
Sementara itu, DS diakui termasuk anak yang cukukp berprestasi di sekolah. Ia bahkan masuk ke dalam peringat lima besar di sekolah.
(wk/)