Pihak kepolisian buka suara terkait pernyataan pengacara Razman yang menyebut Daeang Azis rutin membayar listrik.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 27 Februari 2016 - 10:44 WIB
WowKeren - Jumat (26/2), Polres Jakarta Utara menangkap Daeng Azis atas dugaan pencurian listrik untuk kafenya di kawasan Kalijodo. Kejadian tersebut kabarnya sudah berlangsung lama dan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Meski begitu, pentolan Kalijodo itu membantahnya. Sang pengacara, Razman Arif Nasution mengatakan Daeng Azis rutin membayar listrik Rp 17 juta setiap bulannya.
Menanggapi pernyataan pengacara tersebut, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Bolly Daniel Tifaona mengatakan pihaknya akan menyelidik lebih lanjut. Mereka juga akan melakukan pemeriksaan terkait uang Rp 17 juta tersebut.
"Saya belum tahu. Itu kan pengacara yang ngomong. Artinya itu masukan ke kami," ujar Bolly seperti dilansir dari Liputan 6. "Kami akan melakukan penyelidikan lagi."
Kepolisian mengaku juga akan melakukan pemeriksaan ke pihak PLN. Mereka akan menyelidiki apakah ada orang dalam yang terlibat.
"Kalau memang Pak DA ini sudah bayar Rp 17 juta, itu bukan angka yang sedikit itu," ungkap Bolly. "Nanti kita akan cari tahu siapa PLN yang terima itu. Nanti kita akan proses."
Sementara itu, kepolisian belum menentukan akan menahan Daeng Azis atau tidak. Pihaknya akan memutuskannya setelah melakukan gelar perkara. Paling tidak, polisi akan memastikan hal tersebut pada Sabtu (27/2) siang hari.
(wk/)