Media Australia memberitakan bahwa Kepolisan Federal Australia bersedia membantu Indonesia dengan syarat Jessica tak dihukum mati.
- Tim WowKeren
- Rabu, 02 Maret 2016 - 12:03 WIB
WowKeren - Usai gugatan praperadilan ditolak, kini nasib Jessica Kumala Wongso semakin di ujung tanduk karena harus menghadapi pengadilan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Namun beredar kabar bahwa jika Jessica memang benar terbukti melakukan pembunuhan tersebut, ia tak akan mendapat hukuman mati.
Kabar ini berhembus semenjak surat kabar Australia, Sydney Morning Herald, memberitakan tentang perjanjian kerjasama antara Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Polda Metro Jaya. Menurut surat kabar tersebut, salah satu syarat yang diajukan Australia agar mau membantu penyelidikan ini adalah Jessica tak akan mendapat hukuman mati.
Seperti yang telah diketahui, Polda Metro Jaya meminta bantuan Australia untuk membantu penyelidikan kasus ini karena Jessica pernah bersekolah di Negeri Kangguru tersebut. Selain itu Jessica memang berstatus sebagai permanent resident Australia.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dituntut atau diterapkan dalam dugaan pembunuhan itu," ujar juru bicara Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan seperti dilansir Sydney Morning Herald. Rupanya, pemerintah Australia tak mau kejadian dalam kasus Bali Nine terulang kembali. Saat itu, AFP bersedia memberikan info terkait kasus Bali Nine yang akhirnya berujung pada eksekusi mati dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal. Sehingga memungkinkan bagi Jessica tak divonis hukuman mati meski nantinya terbukti melakukan pembunuhan tersebut.
"Harap dicatat bahwa hukuman mati merupakan hukuman maksimal. Hal itu diterapkan untuk kejahatan luar biasa saja," ujar Krishna pada Fairfax Media. "Setelah jaminan itu, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP."
(wk/)