Netter sempat meminta Komisi Penyiaran Indonesia memberikan teguran untuk sinetron 'Halilintar'.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 05 Maret 2016 - 08:54 WIB
WowKeren - Usai "Anak Jalanan", Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini mengeluarkan teguran untuk sinetron "Halilintar" SCTV. Senasib dengan sinetron Steven William, "Halilintar" juga ditegur akibat adegan balapan.
Beberapa waktu lalu, netter di Twitter ramai meminta KPI untuk menegur sinetron "Halilintar". Mereka menganggap sinetron ini juga hampir sama dengan "Anak Jalanan" yang banyak mengandung adegan balapan.
"@KPI_Pusat Ini SINET HALILINTAR ADA BALAPAN MOBIL,KNP G DITEGUR YA,BPK KPI TERHORMAT?? ANEH ," ujar netter ini geram. "Jgn cuma AJ yg ditegur. Halilintar juga ada scene kebutan d jalan. @KPI_Pusat," imbuh yang lain.
Sekarang permintaan netter tersebut seolah "dikabulkan" oleh KPI. Melalui surat yang diterbitkan Selasa (1/3), KPI memberikan teguran untuk sinetron "Halilintar". Episode 17 Februari 2016 dari sinetron ini dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) tahun 2012.
"Program tersebut menayangkan adegan beberapa remaja laki-laki yang sedang melakukan balap mobil dengan kecepatan tinggi di jalan raya," tulis KPI. "KPI Pusat menilai muatan demikian berbahaya apabila ditiru oleh khalayak yang menonton terutama remaja."
Akibatnya "Halilintar" harus menerima sebuah sanksi dari KPI. Pihak KPI hanya memberikan sanksi berupa peringatan untuk sinetron Eza Gionino ini. Tak hanya itu, KPI juga meminta pihak "Halilintar" melakukan evaluasi internal terkait konten dalam tayang sinetron ini.
(wk/)