Tim kuasa hukum pelapor ketiga berharap MUI bertindak dan melakukan sosialisasi ke sekolah dan masjid.
- Tim WowKeren
- Senin, 14 Maret 2016 - 08:56 WIB
WowKeren - Kasus dugaan pencabulan Saiful Jamil agaknya semakin rumit. Pasalnya pengacara pelapor ketiga MD, Agus Rudijanto, memastikan untuk tak main-main dalam menjerat Saipul.
Agus berniat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kasus tersebut. Ia berharap MUI mengeluarkan fatwa soal kasus pencabulan dan disosialisasikan ke sekolah dan masjid.
"Makanya secara hukum Islam kita sudah tahu (soal dugaan pencabulan). Yang penting MUI ini sebagai perangkat negara paling tidak, harus bagaimana MUI bertindak," seru Agus. "Untuk itu kita mendorong mereka (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus ini. Bagaimana fatwa ini disosialisasikan ke sekolah ke masjid."
Agus punya motivasi kuat untuk mendorong MUI mengeluarkan fatwa. "Saya sendiri sebagai orang muslim. Ini perbuatan yang merugikan orang banyak. Sebagai orang yang non muslim juga tahu itu dilarang," seru Agus.
Sayangnya sejauh ini MUI belum memberikan respon atas permintaan fatwa itu. Belum diketahui juga apakah MUI sudah bertemu pelapor MD dan pengacaranya.
(wk/)