Sempat Coba Bunuh Diri, Jessica Juga Punya Catatan Kriminal di Australia
Nasional

Kepolisian mengungkap sejumlah informasi terkait Jessica yang didapat dari Australia.

WowKeren - Jessica Kumala Wongo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Perempuan berusia 27 tahun itu tewas usai meminum kopi yang ditaburi racun sianida.

Demi menyelidiki kasus tersebut, pihak kepolisian bahkan sampai bekerja sama dengan Polisi Federal Australia (AFP). Mereka juga mengirimkan penyidik ke Negeri Kanguru tersebut.

Baru-baru ini, Irjen Tito Karnavian mengungkap beberapa informasi yang didapat dari Australia. Sejumlah dokumen yang ada menunjukkan jika Jessica sempat terlibat kasus kriminal. Sahabat Mirna itu disebut-sebut juga pernah mendapat perawatan dari psikolog.

"Tim akan mengambil dokumen-dokumen kriminal yang bersangkutan termasuk juga seingat saya ada 14 kasus," ujar Tito. "Kemudian yang kedua ada catatan medis yang bersangkutan, karena yang bersangkutan sebetulnya dalam treatment psikolog di sana."


Tito juga menyebutkan, diantara kasus tersebut diantaranya adalah percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Jessica. Informasi tersebut tidak disebutkan sebelumnya karena belum memiliki kesepakatan dengan pihak AFP.

"Tapi saya kira dapat informasi yang sangat bagus dari Australia. Tapi sengaja belum diekspose, ada beberapa catatan kriminal di antaranya percobaan bunuh diri," ungkap Tito. "Tapi kita belum ekspose ini karena terikat dalam mutual legal agreement dengan Australia, karena setiap statement yang dikeluarkan oleh Polri harus dikeluarkan dengan kesepakatan."

Sementara itu, beberapa waktu lalu praperadilan yang diajukan Jessica telah ditolak oleh pengadilan. Baru-baru ini, pihak kepolisian dikabarkan telah menyerahkan berkas kasus ini ke Kejati DKI.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!