Demo Sopir Anarkis, Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan Tahan 3 Orang
SerbaSerbi

Pihak kepolisian belum lama ini telah menetapkan satu tersangka dalam aksi anarkis sopir taksi yang terjadi pada Selasa (22/3).

WowKeren - Sebanyak 83 orang yang diduga terlibat aksi kerusuhan dalam demo anarkis sopir taksi pada Selasa (22/3) kemarin diperiksa oleh polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan bahwa satu dari empat pelaku yang diamankan kini sudah berstatus tersangka.

"Kalau yang satu itu kami kenakan pasal 218 KUHP karena melakukan tindakan yang tidak saya harapkan dan di luar area unjuk rasa yang diizinkan," ujar Krishna di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3). "Nanti akan ada gelar perkara hari ini. Ada yang dari Go-Jek, ada yang taksi. Bagi yang tak terlibat (kerusuhan) kemungkinan kami pulangkan."


Sementara itu, pihak kepolisian kabarnya telah berhasil menangkap pemilik akun Faceboook Feri Yanto yang dianggap memprovokasi para pengemudi taksi lainnya. "Iya, kemarin kami amankan. Yang bersangkutan memang sopir Blue Bird," ujar salah seorang sumber di Polda seperti dilansir BeritaEnam.

Kini pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki foto-foto yang beredar di media sosial. Pihak taksi Blue Bird sendiri juga telah mengambil sikap atas foto yang beredar.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!