Wah, Pengemudi Lamborghini Maut di Surabaya Ternyata Ingin Jadi Wali Kota?
SerbaSerbi

Wiyang menjawab pertanyaan wartawan seputar harapan atas putusan hakim nanti.

WowKeren - Kasus kecelakaan Lamborghini yang menewaskan satu warga di Surabaya masih bergulir di pengadilan. Wiyang Lautnet (24), tersangka kecelakaan ini dijadwalkan mendengarkan putusan sidang, Rabu (23/3).

Sidang ini dihadiri banyak wartawan. Mereka banyak mengambil foto Wiyang sebelum masuk ke ruang sidang. Saat dipancing pertanyaan mengenai harapannya atas putusan hakim nanti, ia memberikan jawaban yang mengejutkan.

"Waduh, keluar dari tahanan saya bisa nyalon wali kota nih," ujar Wiyang seperti dilansir dari Viva, Kamis (24/3). Maklum saja, sejak terlibat kasus kecelakaan ini, sosok Wiyang banyak mendapat sorotan dari publik.


Sementara itu, pembacaan hasil putusan sidang harus ditunda sampai Rabu (30/3). Hal ini dikarenakan Ketua Majelis Hakin, Burhanudin AS sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Sebelumnya Wiyang hanya dituntut hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 12 juta untuk kasus ini.

Meski demikian, Ronald Napitupulu selaku penasihat hukum Wiyang menganggap hukuman itu masih terlalu berat untuk kliennya. Ia bahkan berharap majelis hakim bisa membebaskan kliennya. "Kalau bebas sudah pasti (berharap)," pungkas Ronald.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!