Komisi Penyiaran Indonesia baru saja memberikan teguran untuk tayangan 'Kabar Petang' TV One.
- Tim WowKeren
- Jumat, 25 Maret 2016 - 11:24 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhir-akhir ini sering memberikan teguran untuk acara televisi. Tak hanya sinetron, siaran berita juga tak luput dari koreksi pihak KPI. Seperti yang terbaru, KPI memberikan teguran untuk program berita "Kabar Petang" TV One.
"Kabar Petang" pada 5 Maret lalu menayangkan video histeris saat kapal Rafelia 2 tenggelam di Selat Bali. Video itu berisi suara teriakan dari penumpang. "Ya Allah.. Ya Allah.. Rafelia.. Rafelia.. Allah," begitu bunyi teriakan pada video itu seperti ditulis KPI, Kamis (24/3).
Rupanya KPI menganggap teriakan itu bisa menimbulkan rasa ngeri bahkan trauma bagi pemirsa yang mendengar. Alhasil, KPI Pusat memberikan sanksi berupa Teguran Tertulis bagi tayangan itu.
Menurut KPI Pusat, ini termasuk dalam pelanggaran atas prinsip-prinsip jurnalistik dan peliputan bencana. KPI mengimbau pihak TV One untuk melakukan evaluasi internal terhadap setiap program yang dihadirkan.
(wk/)