Dianggap Langgar HAM Terkait Kematian Siyono, Polri Merasa Disudutkan
Nasional

Kontras sebelumnya menduga adanya pelanggaran HAM karena jasad Siyono diketahui penuh luka lebam.

WowKeren - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan petugas Densus 88 dalam kasus penangkapan terduga teroris Siyono. Mereka tak menemukan adanya surat penangkapan dan surat penggeledahan.

Siyono yang berasal dari Jawa Tengah, ditangkap pada 8 Maret lalu. Ia tewas dengan jasad penuh luka dan lebam yang diduga akibat dari tindakan penyiksaan dan penganiayaan saat diperika. Densus 88 juga disebut telah mengintimidasi keluarga Siyono.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan pun merasa disudutkan dengan dugaan tersebut. Ia juga menyayangkan dugaan publik tentang adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pihak kepolisian.


"Ketika orang yang jelas-jelas bisa kita buktikan berdasarkan saksi," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3). "Berdasarkan bukti bahwa dia adalah seorang petinggi teroris dikatakan melanggar HAM, dari situ saja Polri sudah disudutkan."

Menurutnya, jika yang menjadi korban itu anggota polisi atau TNI, tak akan ada protes yang menyebut penyerangannya telah melanggar HAM. Hal itu dirasa akan berdampak negatif untuk kinerja anggota. "Itu akan melemahkan mental anggota di lapangan," ungkap Anton.

Anton juga merasa tak mungkin Siyono dibunuh dengan sengaja karena ia merupakan terduga teroris yang mempunyai informasi penting. "Jangan sampai ada satu grand design untuk menyudutkan Polri karena memang mereka ahli dalam publikasi dan provokasi golongan teroris," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!