Sanusi hanya diam saat ditanya tentang kasus suap yang membelitnya.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 02 April 2016 - 07:48 WIB
WowKeren - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi resmi ditahan penyidik KPK. Namun tersangka kasus suap terkait Raperda reklamasi Teluk Jakarta itu hanya diam saat ditanya tentang kasus suap yang membelitnya.
Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murthi menyebut penyidik KPK mengajukan sekitar 17 pertanyaan. Namun pemeriksaan itu masih belum selesai dan akan dilanjutkan.
"Cuma melihat kondisi dari pada klien kami, tidak memungkinkan untuk diperiksa lanjutan," ucap Krisna di Jakarta Selatan, Sabtu (2/4). "Kami meminta tadi untuk dihentikan dan dilanjutkan besok."
Dua tersangka lainya masih menyalani pemeriksaan. Keduanya yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL.
Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita uang sebesar Rp 1,140 miliar. Dari uang itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.
(wk/)