Resahkan Petani di Demak, Empat 'Hantu Traktor' Ini Diringkus Polisi
SerbaSerbi

Aksi 'hantu traktor' sudah meresahkan petani di Demak sejak awal musim tanam tahun ini.

WowKeren - Belakangan ini petani di Demak diresahkan dengan kelompok pencuri traktor yang dikenal sebagai "hantu traktor". Tapi sepertinya sekarang para petani tak perlu resah lagi. Pasalnya Satuan Reserse dan Kriminal Polres Demak telah meringkus keempat "hantu traktor".

Keempat "hantu traktor" masing-masing adalah Sutikno (60), Sudarmono (35), Nasir (27) dan Rasmidi (31). Kelompok Genuk pimpinan Sudarmono itu belakangan melancarkan aksi pencurian traktor sejak awal musim tanam.

Berdasarkan catatan kepolisian, kelompok Ginuk ini sudah melancarkan empat kali aksi pencurian dalam kurun dua minggu terakhir. Sebelum beraksi, keempat pelaku melakukan survey lokasi terlebih dulu menggunakan mobil.


"Siang hari keempat pelaku bersama sama mencari traktor yang ditinggal di sawah oleh pemiliknya," ujar AKBP Heru Sutopo selaku Kapolres Demak seperti dilansir dari laman Kompas, Rabu (6/4). "Kemudian sekitar pukul 23:00-01:00 WIB kembali lagi untuk mengambilnya."

Para pelaku tertangkap dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian mesin traktor di Desa Pidodo dan Ploso, Kecamatan Karangtengah, Demak beberapa waktu lalu. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka di tempat kos di wilayah Genuk, Semarang.

"Para tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," imbuh Heru. Sempat mengelak saat ditangkap, Sudarmono dan Sutikno harus menerima tembakan timah panas dari polisi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!