Bukan hanya G.NA, Pengadilan Pusat Seoul juga menjatuhkan denda pada pebisnis yang juga terlibat.
- Tim WowKeren
- Kamis, 07 April 2016 - 09:31 WIB
WowKeren - Idol berinisial C terduga G.NA belakangan ini meramaikan media Korea dan internasional gara-gara skandal prostitusi. Tak hanya G.NA, juga ada beberapa artis lain yang dituduh terlibat prostitusi, yaitu Lee Ha Rin, Lee Min Ji dan Choi Eun Young.
Pengadilan Pusat Seoul kemudian mengumumkan sudah mengambil keputusan terkait skandal G.NA dan artis prostitusi lainnya. Keempat artis cantik asal Negeri Ginseng tersebut dijatuhi denda sebesar 2 juta Won (setara Rp 22 juta).
Bukan hanya G.NA cs, Hakim Ha Tae Han juga memutuskan untuk menjatuhi denda 2 pebisnis yang juga terlibat di kasus prostitusi. Denda yang diterima pun lebih besar, yaitu 3 juta Won (setara Rp 33 juta).
Ternyata, keputusan hakim ini tak membuat netter puas. Alih-alih setuju, para netter Korea memprotes dengan jumlah denda yang dinilai tak setara dengan hasil yang didapat dari prostitusi.
"Mereka mendapatkan ratusan juta dari prostitusi dan hanya didenda Rp 22 juta?" tanya netter tak percaya. "Pasti sangat mudah bagi mereka mendapatkan uang dengan jumlah kecil. Kalau begini terus bakal banyak orang lain yang terlibat prostitusi," tambah lainnya. "Rp 22 juta nggak ada apa-apanya bagi seorang seleb. Harusnya mereka didenda lebih banyak lagi," protes lainnya.
(wk/)