Masih diselidiki apakah asal uang ini sama dengan Rp 1,140 miliar yang disita 31 Maret lalu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 07 April 2016 - 15:06 WIB
WowKeren - Penyidik KPK lagi-lagi menyita uang sebanyak Rp 850 juta dari ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Penyidik saat ini masih mendalami asal usul uang yang yang diduga terkait dengan suap pembahasan raperda reklamasi itu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan penyitaan dilakukan saat penyidik melakukan penggeledahan di ruangan M Sanusi pada akhir pekan lalu. Ketika ditanya apakah penyitaan tersebut ada kaitan dengan pemberian sebelumnya, Priharsa menyatakan penyidik masih mendalami hal tersebut.
"Sebagai informasi tambahan, pada saat penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja MSN, penyidik menemukan uang dalam pecahan Rp 100 ribu sejumlah 85 bundel dan telah dilakukan penyitaan," kata Priharsa di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4) dilansir detiknews. "Itu kan baru disita akhir pekan lalu. Masih dilakukan pendalaman, yang disita saat OTT kan Rp 1,14 miliar."
Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang Rp 1,140 miliar saat Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) 31 Maret lalu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
(wk/)