Pihak Saiful Jamil melaporkan DS ke polisi.
- Tim WowKeren
- Jumat, 22 April 2016 - 16:12 WIB
WowKeren - Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Saiful Jamil sudah bergulir di pengadilan. Sidang perdana kasus penyanyi dangdut ini telah digelar pada Kamis (21/4).
Namun, dalam sidang itu sejumlah barang bukti yang diajukan banyak yang diragukan oleh pihak Saiful Jamil. Tidak hanya itu, muncul dugaan jika korban DS telah memalsukan umurnya.
Terkait hal tersebut, pihak Ipul memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka berencana untuk melaporkan DS ke Polisi.
"Kami akan laporkan dengan pemalsuan dokumen," ujar Kasman Sangaji. "Nanti siang kami ke Polda."
Pihak Ipul menduga jika usia DS sudah tidak lagi remaja. Oleh karenanya mereka tidak terima jika kliennya ini didakwa dengan Pasal Perlindungan Anak.
Meski begitu, Kasman enggan menjelaskan lebih lanjut soal laporannya tersebut. "Nanti saja lah setelah bikin laporan. Kami membawa banyak (bukti) sih. Tapi nanti saja di Polda yah," ungkapnya.
(wk/)