Kasus Penipuan yang Menyeret Kakak Agnes Monica Berakhir Damai
Selebriti

Kuasa Hukum PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim mengatakan, jalan damai ditempuh setelah melalui perundingan.

WowKeren - Persoalan hukum yang melibatkan PT Griya Remiza dan PT A2D Indo Energi akhirnya berujung positif. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai. PT A2D Indo Energi yang digawangi oleh Kakak kandung Agnes Monica, Steve Muljoto akhirnya memenuhi kewajibannya terhadap PT Griya Remiza setelah sebelumnya sempat berlarut-larut sejak Maret 2015.

Kuasa Hukum PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim mengatakan, jalan damai ditempuh setelah melalui perundingan. Dalam perundingan itu, Steve cs membantah bahwa pihaknya mangkir untuk melunasi kewajiban mereka. Menurut pihak Steve, yang terjadi hanya salah paham dan wanprestasi dari PT A2D Indo Energi.

"Dalam mediasi itu, kedua belah pihak telah sepakat. Intinya mereka punya iktikad baik untuk memenuhi kewajibannya. Langkah damai diambil karena PT A2D (Indo Energi) menawarkan akta perdamaian ke kami," ujar Icha, sapaan karib Risha kepada wartawan WowKeren di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/5).

Dia menjelaskan, kini proses perdamaian sudah berlangsung dan pihaknya akan mencabut laporan polisi terhadap PT A2D serta empat petinggi perusahaan itu usai kewajiban PT A2D Indo Energi lunas.


"Kan kami melaporkan Steve Muljoto, Adnan AS, Reco Iswanto dan Victor Rindanaung selaku petinggi PT A2D Indo Energi dengan nomor laporan LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum. Nanti laporan akan dicabut karena kami sepakat untuk berdamai," jelasnya.

Permasalahan antara Steve Muljoto CS ini bermula saat perusahaan milik Steve,PT A2D Indo Energi, melakukan order ke PT Griya Remiza. PT A2D Indo Energi kemudian memberikan cek senilai Rp780 juta untuk pembayaran. Namun cek itu diduga bodong karena tidak bisa dicairkan.

Alhasil, PT Griya Remiza melaporkan empat petinggi PT A2D Indo Energi yakni Steve Muljoto, Adnan AS, Reco Iswanto dan Victor Rind kakak Agnes Mo.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait