Selain Su ada NI yang juga tidak bisa ikut UN di Rejang Lebong, Bengkulu, akibat terjerat kasus pidana.
- Tim WowKeren
- Senin, 09 Mei 2016 - 08:23 WIB
WowKeren - Pekan Ujian Nasional tingkat SMP sudah dimulai hari ini, Senin (09/05). Tak terkecuali bagi siswa-siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, juga akan berpartisipasi dalam UN SMP sampai dengan 12 Mei mendatang. Namun, salah satu pelaku pemerkosa Yuyun, Su (16) tidak dapat mengikuti UN.
Su merupakan siswa kelas 3 SMPN 5 Padang Ulak Tanding yang juga merupakan kakak kelas Yuyun tersebut. Ia tidak dapat mengikuti UN lantaran masih tersangkut kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukannya terhadap Yuyun bersama 13 temannya.
Selain Su, ada juga NI (15), pelajar SMP di Kecamatan Sindang Kelingi yang tidak bisa ikut UN. Ia terjerat kasus percobaan perampokan disertai pembunuhan terhadap mahasiswa UNIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi, menyatakan kedua pelajar tersebut memang tidak bisa ikut UN. Selain kasus hukum yang menimpa para pelajar tersebut, mereka juga tidak mengikuti ujian sekolah yang merupakan syarat untuk ikut UN.
Zakaria juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi pelajar yang ingin mengikuti ujian nasional meskipun terjerat kasus hukum. Asalkan pelajar tersebut sudah mengikuti ujian sekolah dan orang tua yang bersangkutan meminta anaknya untuk dapat mengikuti UN.
"Keduanya tidak bisa ikut UN tingkat SMP sederajat tahun 2016 ini karena mereka tidak ikut ujian sekolah," ujar Zakaria. "Kedua orang tua pelajar yang berurusan dengan masalah hukum ini juga tidak mengajukan permintaan agar anak mereka diikutsertakan dalam pelaksanaan UN tingkat SMP."
"Jika yang bersangkutan sebelum ditahan petugas sudah mengikuti ujian sekolah, kemudian ada permintaan dari orangtuanya, maka kami akan akomodir dengan melaksanakan ujian nasional baik di tahanan polisi maupun di Lapas," tutupnya.
(wk/)