Bocah SD Bakar Kelasnya, Polisi: Diproses Hukum Tapi Tak Ditahan
SerbaSerbi

Bocah perempuan berinisial V nekat membakar ruang kelas karena kesal dan jengkel pada teman-temannya.

WowKeren - Belum lama ini, publik dihebohkan oleh ulah seorang bocah kelas 5 Madarasah Ibtidaiyah (setara dengan Sekolah Dasar). Bagaimana tidak, bocah perempuan berinisial V tersebut nekat membakar ruang kelasnya.

Awalnya, V berniat membakar gorden ruang kelasnya dengan menggunakan korek api. Api kemudian membesar dan menyambar lemari kayu yang berada tak jauh dari gorden. Lembar buku kerja siswa dan kitab Al-Qur'an yang berada di dalam lemari itu pun ikut terbakar. Beruntung, api masih bisa dipadamkan dengan cepat.

V pun segera dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. V mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena jengkel dan marah. V sering menjadi obyek ejekan dan olokan oleh teman-teman sekelasnya.


Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadu, meski akan dilakukan proses hukum, V kemungkinan tidak akan ditahan. Bahkan karena usia V masih dibawah umur, kasus ini bisa saja hanya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelaku masih berusia 11 tahun," ujar Dwi pada Senin (23/5). "Dia tetap kami proses hukum namun tidak ditahan. Pemeriksaan dilakukan di Unit PPA dengan didampingi orang tuanya. Kami juga akan datangkan psikolog untuk mendampinginya. Kalau dimungkinkan nanti bisa diselesaikan secara kekeluargaan."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!