Bripka Seladi bisa menjadi contoh bagi para petugas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Tim WowKeren
- Rabu, 25 Mei 2016 - 07:39 WIB
WowKeren - Sosok Brigadir Kepala (Bripka) Seladi belum lama ini menghebohkan publik. Bagaimana tidak, Seladi yang merupakan anggota polisi lalu lintas di Malang memiliki pekerjaan sampingan sebagai pemulung. Seladi pun menerima banyak pujian dari berbagai kalangan.
Menurut Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, Seladi bisa menjadi contoh bagi para petugas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apabila para petugas pembuat SIM mencontoh Seladi, tentu saja praktek penerimaan suap bisa dihindari.
"Bripka Seladi dapat menjadi teladan bagi petugas pembuat SIM," ujar Adrianus. "Jika banyak yang meniru Seladi, maka tak ada lagi pungli saat pembuatan SIM."
Meski dijadikan contoh, Adrianus mengingatkan agar tidak mencontoh persis pekerjaan sampingan Seladi. Bukan pekerjaannya yang ditiru, namun kejujurannya.
"Tak perlu sampai mengumpulkan sampah sebagai pekerjaan sampingan," imbuh Adrinaus. "Yang perlu dijadikan contoh adalah kejujurannya."
Ungkapan Adrinaus tentang petugas pembuatan SIM bukan tanpa sebab. Tim Ombudsman belum lama ini menemukan adanya kecurangan administrasi dalam proses pembuatan SIM. Temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation) dan Penelitian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.
"Adanya praktik pungli dan percaloan," lanjut Adrianus. "Juga ada potensi kerugian negara dari sektor pendapatan negara bukan pajak."
(wk/)