Tayangan dalam sinetron 'Kembar' dinilai tak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja.
- Tim WowKeren
- Jumat, 27 Mei 2016 - 14:37 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lagi-lagi menerbitkan surat peringatan untuk tayangan televisi Tanah Air. Kini giliran sinetron "Kembar" milik Adly Fairuz yang harus rela dikoreksi oleh KPI.
Dalam surat yang terbit 26 Mei lalu, KPI membeberkan konten tayangan sinetron "Kembar" yang dinilai melanggar aturan. Putaran 9 Mei tayangan sinetron yang juga dibintangi Daus Mini itu dianggap tak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja.
KPI menyoroti adegan sekelompok anak-anak yang mengejek seorang pria dengan sebutan orang gila pada putaran 9 Mei lalu. Tak hanya itu, episode ini juga menayangkan adegan seorang dukun yang dengan ajaibnya bisa menyembuhkan pria.
Tayangan itu dinilai berbahaya lantaran bisa saja ditiru oleh penonton remaja atau bahkan anak-anak. Akibat tayangan ini, sinetron "Kembar" harus menerima sanksi berupa Peringatan dari KPI.
(wk/)