Pengacara DS, Osner Jhosep Sianipar, mengaku sudah menaruh curiga terkait vonis Saiful Jamil.
- Tim WowKeren
- Rabu, 15 Juni 2016 - 20:06 WIB
WowKeren - Kasus dugaan pencabulan Saiful Jamil memunculkan kabar kurang mengenakkan. Beredar isu dugaan suap terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut kabar yang beredar, Panitera berinisial R diamankan KPK dalam OTT baru-baru ini. Sampai saat ini masih diselidiki apakah R juga menerima suap terkait kasus Saiful Jamil. Namun KPK belum memberikan komentar resmi terkait isu tersebut.
Sementara itu pengacara DS, Osner Jhosep Sianipar, yang telah mendengar kabar ini mengaku sudah curiga sejak awal. Menurut pendapatnya ada kejanggalan dalam vonis Saipul Jamil beberapa waktu lalu. Seperti yang telah diketahui, Bang Ipul mendapat vonis hukuman 3 tahun penjara.
"Maka itu saya sudah bilang. Saya sudah curiga kenapa tuntutan Jaksa itu tujuh tahun kok bisa dialihkan menjadi KUHP," ujar Osner pada Rabu (15/6/2016) seperti dilansir Okezone. Karena inilah, Osner mengaku akan melakukan tindakan.
Munculnya isu dugaan suap tersebut membuat Osner semakin curiga. Meski belum terbukti kebenarannya, namun Osner mengaku akan menyurati sejumlah badan hukum.
"Saya akan suratin Kejari Jakarta Utara, Kejati, Kejagung, Ketua PN Jakarta Utara, Pengadilan Tinggi sampe ke Mahkamah Agung," tandasnya. "Karena saya curiga sama putusan Saipul Jamil."
(wk/)