Panitera sempat disebut-sebut menerima dana sebesar Rp 350 juta demi melancarkan kasus sidang pelecehan seksual Saipul.
- Tim WowKeren
- Kamis, 16 Juni 2016 - 08:26 WIB
WowKeren - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R sempat membuat publik heboh. OTT KPK ini diduga karena ada aliran dana sebesar Rp 350 juta yang diterima panitera untuk melancarkan proses sidang kasus pelecehan seksual Saiful Jamil terhadap remaja DS.
Sebagai kuasa hukum Saipul, Nazaruddin Lubis mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut. Dengan tegas ia membantah jika dirinya ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya sama sekali tidak tahu dan tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," ujar Nazaruddin saat dihubungi belum lama ini. "Saya syok benar, sudah dapat kabar. Yang telepon malah kakaknya Ipul, Bang Sholeh, saya tahu dari dia."
Nazaruddin bersikeras tidak tahu banyak soal kasus tersebut. Lagi-lagi, ia mengaku syok dan tidak percaya dengan kabar yang beredar.
"Saya enggak pernah tahu (ada suap). Saya murni hukum, selebihnya saya enggak pernah tahu," lanjut Nazaruddin. "Saya syok. Enggak percaya saya."
Sayang, hingga saat ini tim kuasa hukum Saipul masih belum bisa dihubungi. Menurut Nazaruddin, mereka kini tengah sibuk dengan urusan masing-masing.
(wk/)